Rekening Ahli Waris Normalisasi Ciliwung Diblokir, Apa Kata Gubernur Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Desember 2018, 16:44 WIB
Rekening Ahli Waris Normalisasi Ciliwung Diblokir, Apa Kata Gubernur Anies
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mempersilakan para ahli waris Program Pembebasan dan Normalisasi Ciliwung untuk melaporkan jika ada kendala dalam pencairan uang ganti rugi.

"Dilaporin saja kalau ada masalah, dilaporkan saja," kata Anies, menekankan, di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12).

Hal ini ditegaskan Anies menanggapi pemblokiran rekening warga di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menjadi ahli waris ganti rugi lahan, tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lainnya kena pembebasan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. Nilai uang ganti rugi mencapai Rp 7 miliar lebih.

Sejak dikeluarkan keputusan dan pencairan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta pada 26 April 2018, Sanah binti Haji Entong bersama saudaranya Asminah dan Sanusi bin Haji Entong, serta puluhan orang lainnya sebagai perwakilan ahli waris masih terkatung-katung nasibnya.

Uang ganti rugi yang seharusnya sudah di tangan mereka, tak bisa diambil, lantaran adanya pemblokiran nomor rekening Bank DKI Jakarta milik para ahli waris.

KCU Bank DKI Jalan Juanda sempat mencairkan sebesar Rp 600 juta lewat rekening milik Sanusi.

Pada 3 Desember 2018, rombongan ahli waris mencari Kantor Cabang Bank DKI terdekat, yakni di Kantor Walikota Jakarta Selatan untuk mencairkan sisa uang ganti rugi.

Di tempat ini, betapa kecewanya para ahli waris, ternyata semua nomor rekening Bank DKI milik mereka telah diblokir.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA