Akibatnya, gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat dipasang penghalang oleh pihak yang tak terima dengan penundaan anggaran tersebut. Gedung dewan tersebut dikunci dan dihalangi menggunakan mobil dinas.
"Pihak sebelah memboikot sehingga kami gagal mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2019," kata Ketua DPRD Kabupaten Pesisis Barat, Pidunuri, dilansir RMOLLampung, Sabtu (1/12).
Dikatakan Pidunuri, gedung DPRD digembok dan dihalangi lantaran anggaran Meubeler Kantor DPRD Pesisir Barat sebesar Rp 7,5 miliar ditolak. Pasalnya, anggaran tersebut dinilai lebih baik dialokasikan untuk pembangunan SMPN 1 dan SDN 2 Pesisir Barat.
"Masih banyak juga kebutuhan rakyat yang perlu dibangun seperti jalan. Keuangan kita juga sedang defisit Rp 5 miliar," ujarnya.
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD TA 2019, Jumat (30/11) pun gagal dilaksanakan.
[lov]
BERITA TERKAIT: