Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, jika BIN menilai bahwa paham radikal dilakukan para penceramah dan berafiliasi ke organisasi mana, dan memiliki jaringan, mungkin sebaiknya dibuka.
"Diumumkan saja nama-namanya agar publik tahu," ujar Ace kepada wartawan, Rabu (21/11).
Ditambahkan Ace, pihaknya yang membindangi soal kegamaan telah melakukan pembahasan terkait penceramah atau mubaligh bersama Kementerian Agama.
"Komisi VIII pernah menyepakati dalam sebuah rapat kerja dengan Menteri Agama tentang penceramah atau mubaligh," kata Ace.
Lebih lanjut dia meminta pihak kepolisian bersama BIN agar tidak membiarkan hal ini karena dianggap bisa mengancam persatuan NKRI.
"Kepolisian dan BIN tidak bisa membiarkan pihak-pihak yang selalu menebarkan kebencian itu bebas menyeru kepada tindakan yang mengarah pada tegaknya NKRI ini," pungkas Ace.
[rus]
BERITA TERKAIT: