
Bendera yang dibakar oleh oknum Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) GP Ansor Nahdatul Ulama (NU) pada Hari Santri Nasional (HSN) dipastikan bukanlah bendera organisasi yang dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepastian itu disampaikan sendiri oleh Jurubicara HTI, Ismail Yusanto dalam orasinya di tengah-tengah Aksi Bela Tauhid Jilis II, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).
"Itu bendera tauhid. Itu bukan bendera milik HTI," tegas Ismail sembari menunjuk bendera yang dibawa oleh para pendemo dari atas mobil komando.
Menurut Ismail, HTI hanya memiliki lambang. Lambang itu juga berbeda dengan tulisan yang ada di bendera tauhid. Ismail menegaskan, aksi pembakaran bendera yang bertuliskan bendera tauhid sebagai tindakan menodai kalimat tauhid dan maknanya.
"Pembakaran itu bukan hanya membakar bendera tapi juga menodai kalimat tauhid," pungkasnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.