Satpol PP Jaga Ketat Pulau Reklamasi Sejak Penyegelan Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 September 2018, 09:44 WIB
Satpol PP Jaga Ketat Pulau Reklamasi Sejak Penyegelan Perdana
Yani Wahyu P/RMOL
rmol news logo . Usai pencabutan izin total proyek Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (26/9), personel Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan penjagaan ketat di lokasi.

Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu P mengatakan, sebenarnya penjagaan tersebut sudah dilakukan pada saat penyegelan pertama bulan Juli 2018 lalu.

Sejak penyegelan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan dan Yanu belum memerintahkan untuk menarik anggota dari lokasi tersebut.

"Selama ini kan kita selalu jaga, sampai sekarang kita jaga. Kalau ada yang bilang kita tidak jaga, wah tidak benar itu. Ayo kita buktikan di lapangan," kata Yani di Balaikota DKI, Jumat kemarin (28/9).

Yani menegaskan, terus mengerahkan anggotanya guna mengawal empat pulau yang sudah rampung dibangun yakni C, D, G dan N.

"Dari 17 pulau 13 yang tidak direkomendasi, 4 sudah jalan. Nah, yang 4 ini yang ada fisiknya kita jaga. Kalau yang 13 kan angin, kagak ada apa-apa hanya ada administrasi," tuturnya.

Dalam pengawasan, Yani menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan selama 24 jam dan dibagi dalam tiga shift dengan penjagaan 10 anggota per shiftnya.

"Kalau dia melakukan kegiatan, kita akan hentikan, sekarang kan tidak ada. Yang empat ini tidak boleh ada pembangunan, sampai ada perintah lebih lanjut. Jadi kita bagi tiga shift, satu shift itu 10 orang kita tempatkan di ujung jembatan pulau D. Dan sekali-kali dia masuk ke dalam," terangnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA