Pergub Diubah, Direksi BUMD Diisi Orang Lingkaran Gubernur

Selasa, 28 Agustus 2018, 08:37 WIB
Pergub Diubah, Direksi BUMD Diisi Orang Lingkaran Gubernur
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Sejumlah direktur utama, direktur, dan komisaris pada Ba­dan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pergantian itu dilakukan setelah dibuat dulu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pem­berhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan pada 24 Januari 2018.

Pergub yang diteken Anies Baswedan itu memberinya ke­wenangan untuk bisa menunjuk langsung direksi BUMD.

Hal itu tercantum dalam Pasal 5 huruf F Pergub No 5/2018. Di pasal itu tertulis calon perseorangan yang berasal dari direksi BUMD terkait, ang­gota dewan komisaris, pejabat atau karyawan internal BUMD (tingkat direksi), pegawai instansi pemerintahan, dan orang perseorang di luar yang lain­nya, diusulkan oleh Gubernur. Pergub ini merupakan revisi dari Pergub No 180/2015 ten­tang Perubahan Keempat Atas Pergub No109/2011 tentang Kepengurusan BUMD yang kala itu diteken Gubernur Ahok.

Dalam Pergub No 180/2015, Gubernur tidak dibolehkan men­gusulkan calon direksi. Dalam Pasal 12 Ayat 1 Huruf F, BUMD memang dibolehkan merekrut calon perseorangan untuk duduk di jajaran direksi namun harus melalui konsultan independen dan lolos fit and proper test. Begitu juga dengan Pergub DKI Jakarta No 109/2011 yang kala itu diteken oleh Fauzi Bowo. Peraturan itu tidak mengizinkan gubernur untuk mengusulkan calon direksi dari perseorangan.

Anggota Komisi Perekono­mian DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, saat ini jajaran Direksi BUMD diisi oleh orang-orang Gubernur Anies. Misalnya, Direktur Utama PT Jakpro diisi oleh Dwi Wahyu Daryoto menggantikan Satya Heragandhi. Dwi merupakan bekas Direktur Manajemen Aset PT Pertamina. Dwi juga diketahui sebagai senior dari Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Pada Mei tahun ini, Anies juga mengganti Dirut PT Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusum­ajati dengan Johan Romadhon. Johan juga senior dari Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Amin Subekti di STAN. Paling akhir Anies mengganti Dirut Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat dengan Direktur Opera­sional Aetra Tangerang, Priyatno Bambang Hernowo.

Tidak hanya di level Dirut, Direktur dan Komisaris BUMD juga dirombak. Rene Suhardono Canoneo dan Geisz Chalifah dipilih menjadi Komisaris Uta­ma dan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol. Keduanya aktivis pendukung Anies-Sandi saat Pilgub DKI. Anies juga menunjuk Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industi DKISar­man Simanjorang dipilih duduk sebagai Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk. Pada masa kampanye tahun lalu, Sarman beberapa kali mendampingi Sandiaga Uno.

Kemudian, Anies mengganti dua direktur PT Jakpro. Anies Baswedan memilih Hanief Arie Setianto sebagai Direk­tur Pengembangan Bisnis dan Yuliantina Wangsa Wiguna sebagai Direktur Keuangan. Masing-masing menggantikan Hendra Lesmana dan Lim Lay Ming. Latar belakang Hanief diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sebelumnya, Hanief juga sempat menjadi anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga usai memenangkan pilkada tahun lalu. Sedangkan Yulian­tina pernah menjabat sebagai Direktur keuangan PT Saratoga Investama. Ini adalah perusa­haan yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga Uno, bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Perlahan tapi pasti BUMD yang dipimpin dari kalangan profesional diganti oleh orang-orang di lingkaran Gubernur," kata Yuke saat dihubungi, ke­marin.

Yuke mengatakan, DPRD dari jauh-jauh hari mengingatkan agar BUMD tidak jadi banca­kan tim sukses atau orang di lingkarannya. "Kalau karena bisikan-bisikan timses mereka, Pemprov DKI bisa hancur," tegasnya.

Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan, direksi yang diang­kat tetap akan melalui seleksi. "Yang penting adalah pada prosesnya ada proses seleksi yang baik, ada yang benar. Itu penting," ujar Anies.

Anies menjelaskan seleksi dilakukan panitia seleksi. Ada kajian terhadap kompetensi masing-masing calon. Prinsipnya, kata Anies, tetap menerapkan good governance.

"Prinsipnya adalah kami akan kelola BUMD dengan profesional, dengan baik, kemudian prinsip-prinsip good governance juga diterapkan di situ," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA