Bandara DI NTB Dan Bali Aman Dari Kerusakan Gempa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 06 Agustus 2018, 03:17 WIB
Bandara DI NTB Dan Bali Aman Dari Kerusakan Gempa
Foto/Net
rmol news logo Kementerian Perhubungan memastikan fasilitas Bandara di Denpasar dan Lombok, Nusa Tenggara Barat tidak terjadi kerusakan pasca gempa di Lombok Utara berkekuatan 7.0 Skala Richter (SR).

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dan Bandara Internasional Lombok Praya.

Hasilnya kedua bandara tidak terdampak oleh gempa bumi yang terjadi pada pukul 18.46.35 WITA.

Pramintohadi menambahkan Bandara yang berada di daerah sekitar gempa juga beroperasi dengan normal. Dari laporannyang diterima, fasilitas sisi darat dan udara di Bandara Sultan M. Kaharuddin Sumbawa dan Bandara Sultan M. Salahuddin Bima aman pasca gempa.

"Demikian juga kondisi di Bandara Tambolaka dan Bandara Komodo Labuan Bajo juga aman," ujar Pramintohadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/8).

Pramintohadi juga memastikan dampak gempa juga tidak mempengaruhi pelayanan navigasi penerbangan di kantor cabang Denpasar. Fasilitas CNSA, gedung dan fasilitas penunjang lainnya dalam kondisi normal, demikian juga untuk KCP Labuhan Bajo, UPNP Waingapu dan Tambolaka juga dalam kondisi normal.

Kendati demikian, Pramintohadi tetap meminta para pemangku kebijakan penerbangan baik itu AirNav, pengelola Bandara maupun maskapai untuk tetap waspada terhadap efek dari gempa, terutama terhadap bangunan serta sarana dan prasarana penerbangan.

"Periksa dengan seksama semua sarana dan prasarana penerbangan sehingga dipastikan dapat menyelenggarakan penerbangan dengan selamat, aman dan nyaman. Pelayanan kepada penumpang juga harus diperhatikan. Bila masih ragu-ragu terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, jangan pernah merilis penerbangan pesawat," ujarnya. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA