"Ada 100 lebih sekolah, daÂlam waktu dekat ini dari pihak pelaksana sudah mulai melakuÂkan pengerjaan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Bowo Irianto.
Bowo mengaku sudah menginstruksikan secara langsung agar mengintensifkan pengaÂwasan dalam rehabilitasi seraÂtusan sekolah itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bahkan saya siap turun langÂsung untuk melakukan monitoring," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, duÂgaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta seÂdang diselidiki. Penyelidik Polda Metro Jaya berupaya mengumÂpulkan alat bukti. Antara lain memeriksa sejumlah saksi.
Kamis (12/7) lalu, memeriksa bekas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi DeÂriyan mengungkapkan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak guna memasÂtikan apakah terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Dia menjelaskan, setelah peÂnyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Jika dalam gelar perkara terseÂbut ditemukan tindak pidana korupsi, polisi akan langsung memproses lebih lanjut.
Kembali ke rehabilitasi seraÂtusan sekolah saat ini, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan berharap proyek rehab kali ini tidak seperti tahun sebelumnya. Karena waktu mepet, kontraktor tidak mumpuni. Ini berakibat pada rendahnya kualitas bangunan. Makanya, politisi PDI Perjuangan ini mewanti-wanti agar proyek ini dikerjakan dengan hati-hati dan berkualitas.
"Rehabilitasi sekolah tahun 2017 saat ini tengah dalam penyelidikan Polisi. Jangan sampai berulang lagi. Kalau itu dikerjakan oleh kontraktor besar mudah-mudahan hasilnya bagus," katanya.
Sekretaris Dinas PendidiÂkan Provinsi DKI Jakarta, Susi Nurhayati mengatakan, sebenarnya jumlah sekolah rusak, baik itu rusak total, parah, sedang, maupun ringan sangat banyak di Jakarta. Namun taÂhun ini, pihaknya memprioritaskan merehabilitasi sekolah yang rusak total dan sangat parah.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Gedung Sekolah, Syaiful Hayat menambahkan, kerusakan sekolah yang ditangani oleh Disdik hanya kategori rusak total dan rusak parah.
"Kalau rusak total harus diÂrobohkan. Sedangkan yang rehab berat itu hanya diganti sebagian saja. Karena itu dilakukan oleh seÂmua sudin-sudin," kata Syaiful.
Sedangkan kategori sedang dan rusak ringan akan menjadi tanggung jawab dari sekolah yang bersangkutan.
"Kalau rusak sedang kita enggak ada. Itu masing-masing sekolah. Kalau ringan itu peraÂwatan seperti ngecat ulang itu kan tanggung jawab pihak sekoÂlah," tutur Syaiful.
Selama rehabilitasi, kata SyaiÂful, seluruh siswa di sekolah itu akan dititipkan untuk belajar di sekolah-sekolah terdekat. ***
BERITA TERKAIT: