Salah satu BUMD yang mengurusi masalah pangan itu disebut miskin inovasi serta minim prestasi.
"Padahal Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sudah berkali-kali mendorong agar PD Pasar Jaya bersiaga dalam menghadapi kebutuhan pokok warga ibukota menjelang bulan Ramadhan," kata Ketua Bidang Kaderisasi Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) DKI Jakarta, Herlambang Wibowo melalui pesan tertulisnya, Rabu (11/4).
Herlambang menilai, PD Pasar Jaya di bawah kepemimpinan Nasrudin Arief sejak dilantik 2015 lalu tidak mampu prestasi mengkilat.
"Pasar Jaya tidak bisa menunjukkan salah satu fungsi BUMD tersebut, yaitu pembinaan pedagang," ujar dia.
Hal lain yang disorot adalah dugaan pengingkaran perjanjian oleh pengelola Pasar Senen Blok III terhadap pedagang lama korban kebakaran. Sebab para pedagang pasar merasa keberatan karena harus melunasi kiosnya.
Kata Herlambang, berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lapangan, para pedagang merasa kebingungan dan tidak mampu melunasi secara langsung.
"Mereka itu para pedagang yang baru tertimpa kerugian besar karena barang dagangan serta kiosnya ludes terbakar. Janjinya kan setelah mencicil uang muka tebusan kios selama delapan kali, sisanya dicicil 36 kali. Ternyata mereka harus melunasi, kalau tidak pedagang korban kebakaran tersebut bisa hilang haknya memperoleh kios kembali," terang Herlambang.
Oleh karenanya, menurut Herlambang, GPII Jakarta sebagai bagian alat perjuangan ummat merencanakan untuk menyampaikan aspirasi pedagang tersebut ke Gubernur DKI Jakarta.
"Kami meminta Pak Gubernur Anies segera mencarikan solusi atas keresahan para pedagang lama, karena diindikasi ada permainan kotor dalam jual-beli kios oleh pihak pengelola pasar. Karena pengelola memprioritaskan 500 pedagang baru yang memiliki ekonomi kuat masuk ke pasar ini. Bahkan, para pedagang baru tersebut diduga merangkap sebagai calo jual beli surat izin penunjukkan tempat usaha atau SIPTU dan kios," tandasnya.
Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pedagang Pasar Senen Blok III kalau mau masuk ke bangunan baru harus lebih dulu melunasi kiosnya.
"Kalau tidak mampu melunasi secara tunai, kita bantu fasilitasi melalui bank," kata Amanda.
Selain itu, menurut dia, para pedagang sudah diberikan keringanan waktu mencicil uang muka sebesar 20 persen selama 9 bulan, sejak pedagang menandatangani Surat Penunjukan Tempat (SPT) yang dituangkan dalam klausul SPT setiap pedagang.
Amanda menambahkan, nantinya sisa pelunasan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) yang 80 persen akan Pasar Jaya fasilitasi pemberian kredit Tempat usaha/kios melalui kerjasama denggan beberapa lembaga keuangan, seperti Bank BNI,DKI dan BPR.
"Hal ini berlaku bagi pedagang yang tidak bisa menyelesaikan pembayaran secara tunai dengan jangka waktu 36 sampai 60 bulan," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: