Polisi Pengeroyok Junior Akhirnya Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 29 Maret 2018, 17:59 WIB
rmol news logo Tiga orang personel Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yakni Sigit Tomahayu, Apit Lesna dan Wais Datau yang merupakan anggota Ditsabhara Polda Gorontalo telah ditahan. Keduanya ditahan lantaran menyiksa juniornya yakni Bripda Isnain Yusuf.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, ketiganya telah diperiksa oleh Propam Polda Gorontalo dan telah dilakukan penahanan.

"Bintara senior lulusan tahun 2016, nah bintara junior yang baru lulus kemaren itu cuti dua minggu, diundang ke rumah temennya kebetulan ada senior di situ, lalau digebukin dan gak tau yang videoin siapa kemudian viral," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Lantai 8 Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/3).

Arief merunut kronologi, dimana berawal dari Bripda Isnain Yusuf ditelpon pada 24 Maret oleh teman satu Letting (angkatan) bernama Bripda Haris Musa yang menyampaikan undangan ke rumah Bripda Sigit Tomahayu.

Sesampainya di sana, IY, HM, MAM dan FZ diminta masuk ke sebuah kamar.Di kamar tersebut, mereka dipukuli oleh para senior. Korban ditampar berulang kali menggunakan dua tangan dan dipukul perutnya.

"Akibatnya korban IY, susah untuk makan," kata Arief.

Tiga pelaku yang ditahan masih didalami keterangannya. Polisi juga meminta keterangan IY dan teman-temannya yang juga dikeroyok.

Kejadian bermula pada Februari 2018 lalu, saat salah satu korban sedang live di akun Instagramnya. Saat itu, korban masih berstatus siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan Polda Sulawesi Utara.

Pelaku lalu menyapa korban di live dengan kata "komandan". Namun, sapaannya tidak digubris sehingga pelaku sakit hati. Pelaku lalu balas dendam ke korban. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA