Diceritakan Jurubicara para petugas parkir Roni Hermawan, terhitung secara keseluruhan sebanyak 126 petugas parkir, namun hanya 49 orang petugas parkir yang diakui manajemen GBK.
Petugas parkir yang tidak diakui sudah dirumahkan sejak Januari 2018, sehingga sejak awa; tahun mereka sudah tidak diberikan gaji oleh pihak penggelolah GBK dan mereka sudah dilarang untuk bekerja sebagai petugas parkir.
Tentunya kata Roni, pihak mereka mengalami permasalahan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dalam rumah tangga.
Dengan menonakatifkan petugas parkir untuk sementara waktu, kini pihak GBK memanfaatkan tim dari luar sebagai petugas parkir. Sejak 1 Januari 2018 telah mengambil alih menggelolah parkiran di GBK. Namun sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan penggelolaan kedepan perparkiran di GBK akan diberikan ke pihak ketiga yaitu pihak perusahaan sebagai mitra GBK.
"Selama ini dari tahun ke tahun pihak GBK selalu menyerahkan pengelolaan parkiran GBK ke pihak ketiga yaitu perusahaan, tapi selalu memberdayakan kami-kami selaku petugas penggelolah parkir GBK. Tapi kali ini anehnya kami dikeluarkan," ujar Roni, Selasa (16/1).
Lukman Hakim yang juga petugas parkir menyampaikan keluhan soal menejemen GBK yang tidak dewasa dalam menyelesaikan solusi juga tidak konsekuensi dengan hasil pertemuan belakangan ini yaitu pada pertemuan Senin lalu (8/1) di ruang rapat kantor GBK.
"Menurut Ibu Desiana Intan Sari manager Marketing GBK, tim pengurus penggelolah parkir. Dia sampaikan bahwa, GBK saat ini tdk ada bajet dana lagi untuk membayar petugas parkir. Hal itu menurut kami hanya alasan klasik untuk mengeluarkan kami sebagai petugas parkir GBK," ucapnya.
Lanjut Roni, tidak beralasan jika mengeluarkan pihaknya dari petugas parkir GBK dengan beberapa alasan yang disampaikan saat pertemuan dengan manajemen GBK awal bulan ini, yang mana alasannya yaitu tidak punya bajet dana untuk membayar petugas parkir, dan berikutkan pengelolaan parkir akan diserahkan kepada outsourcing (perusahaan rekanan GBK).
Karena selama ini mereka yang dijadikan sebagai petugas parkir dengan dibekali SK dari GBK dan digaji oleh GBK dari tahun 2000 sampai 2004 tidak ada permasalahan pembayaran gaji petugas parkir, begitupun jika diserahkan kepada pihak outsourcing.
Selama ini contohnya, kata Roni setelah GBK menyerahkan pengelolaan kepada mitra outsourcing (perusahaan) selalu semua petugas parkir tetap diberdayakan dalam pekerjaan petugas parkir dan selalu di bayar gaji mereka tanpa ada permasalahan seperti sekarang.
Hasil pertemuan itu juga sempat disampaikan solusi lain yg diberikan pihak GBK kepada petugas parkir, yaitu setiap ada even di GBK di berikan batasan peluang bekerja hanya 10 orang petugas parkir saja, itupun bukan gaji itu hanya dapat fee yang jumlah belum diberitahu oleh pihak GBK.
Dengan demikian pihak petugas parkir tidak setuju dengan solusi yg diberikan itu, karena mereka sudah lama mengabdi di GBK 17 tahun.
"Semestinya hal ini dapat dipertimbangkan. Karena meskipun pengelolaan parkiran di GBK diserahkan ke outsourcing nantinya tetap saja menggunakan petugas parkir. Ini terkesan pihak GBK hanya mau mengeluarkan petugas parkir yang sudah ada" ulangnya lagi.
Kalaupun pihaknya dikeluarkan, katanya pihak GBK mesti memberikan kepada petugas parkir uang pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenanga kerjaan yang berlaku.
Lebih lanjut Roni mengatakan pihak mereka sudah resah dengan pihak GBK karrna selain sudah membuat mereka tidak bekerja dan tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sisi lainnya jannji yang telah disampaikan oleh pengelolaan GBK seminggu pasca pertemuan akan didiberikan informasi soal kejelasan terkait hasil pertemuan, namun sampai hari ini belum ada panggilan dan informasi dari pihak pengelola GBK tentang nasib mereka.
Dengan demikian petugas parkir mencurigai hal ini ada permainan tidak sehat yang dilakukan pihak pengelola GBK. Kalau sampai pihak GBK belum juga mengakomodir tuntutan pihak petugas parkir. Maka, pihaknya akan melakukan pelaporan ke pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan keadilan tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: