TGUPP Anies Harus Dimasukkan Dana Operasional Gubernur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Desember 2017, 14:39 WIB
TGUPP Anies Harus Dimasukkan Dana Operasional Gubernur
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempermasalahkan niat Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membentuk Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Hanya saja, Kemendagri belum menyetujui anggaran TGUPP sebesar Rp 28,9 miliar yang dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 itu karena tidak mau dipermasalahkan secara hukum di kemudian hari.

Begitu kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

"Itu secara prinsipnya di situ aja," tegasnya.

Tjahjo menjelaskan bahwa di sejumlah daerah, anggaran bagi tim semacam TGUPP dimasukkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau dana operasional gubernur.

"Mau pakai istilah dana gubernur juga bisa, mau pakai Bappeda juga bisa," urai politisi senior PDIP itu.

"Misalnya saya gubernur menarik orang seratus, terus seratus jadi bidang Humas kan nggak mungkin. Nggak membidangi semua keahlian bagian Humas, gitu aja," urainya.

Untuk itu, Tjahjo memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri segera membahas soal TGUPP bersama Anies dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.

"Posnya nanti yang penting Pak Gubernur punya tim, itu juga perlu uang transport, perlu apa-apa itu diatur Pak Sekda. Saya yakin DPRD setuju," tukasnya. [ian] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA