Ketua Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Kota Bekasi, Anton Sutandar, menyayangkan keputusan DPC PDIP Kota Bekasi yang mengajukan Mochtar.
"Saya rasa ini bukan keputusan yang benar. Masih banyak kader PDIP lain yang belum terstigma mantan narapidana," katanya dalam keterangan pers, Rabu (6/12).
Mochtar Mohamad merupakan mantan Walikota Bekasi yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi dengan vonis 6 tahun penjara olej Mahkaamah Agung pada tahun 2012.
"Keputusan mengusung Mochtar Mohamad menjadi calon tunggal sangat jelas tidak senafas dengan jalan perubahan Presiden Jokowi, dengan revolusi mental yang menjadi road map pemerintahannya," tuturnya.
Kata dia, PDIP melalui Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri, selalu menekankan bahwa kader yang terbukti terlibat korupsi akan diberhentikan dengan tidak hormat.
"Keputusan PDIP Kota Bekasi tak senafas dengan revolusi mental Jokowi. Ini akan menjadi citra buruk juga untuk PDIP di Pilkada 2018 dengan mengusung mantan narapidana korupsi," tuturnya.
Ia berharap DPP PDIP dapat mempertimbangkan dengan cermat usul dari DPC PDIP Kota Bekasi. Usulan tersebut berpotensi menciderai hati dan nurani publik secara luas, khususnya warga Kota Bekasi.
"Keputusan itu harus dikaji ulang agar citra PDIP tidak dicederai hanya karena syahwat seseorang ingin maju ke Pilkada," tuding Anton.
[zulfahmi/ald]
BERITA TERKAIT: