Kapal Motor Krisi Bali 1 Sah Milik Sukanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Desember 2017, 08:21 WIB
Kapal Motor Krisi Bali 1 Sah Milik Sukanti
Foto: Istimewa
rmol news logo Kasus kepemilikan KM Krisi Bali I memasuki babak baru setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang memutus Perkara No. 28/Pdt.G/2017/PN.Tpg dengan mengabulkan gugatan perdata Sukanti atas kepemilikan KM Krisi Bali I dan pembatalan Akta Kesepakatan Pinjam Nama No. 11 tanggal 11 Januari 2016 yang dibuat Notaris Elizabeth Ida Ayu Suselo Angesti, SH.

Majelis Hakim dalam Putusannya menyatakan Membatalkan Akta Kesepakatan Pinjam Nama No. 11, Menyatakan Sukanti adalah pemilik Kapal Motor Krisi Bali I dan Tergugat Notaris Elizabeth dan Suparno Alias Apau telah melakukan perbuatan hukum.

Kuasa Hukum Sukanti yang terdiri dari Husendro, Joan Gracia Patricia, Koes Sabandiyah, Johny Nelson Simanjuntak dan Sutarno dari Kantor Hukum Husendro dan Rekan menyambut gembira atas putusan yang gugatan perkaranya sudah didaftarkan bersamaan dengan dimulainya proses persidangan pidana Sukanti dan juga mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Majelis Hakim perkara a quo.

"Putusan ini sesuai dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dan hal-hal yang sebenarnya terjadi terkait kepemilikan KM Krisi Bali I," ujar Husendro awal pekan ini.

Menurut Husendro, adanya putusan ini justru berlawanan dengan proses pidana yang sedari awal dipaksakan terhadap Sukanti, dimana Sukanti ditahan dan dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan melalui Putusan PN Tanjungpinang No. 172/Pid.B/2017/PN.Tpg tanggal 3 Agustus 2017 yang lalu, dengan argumentasi penyidik, penuntut umum dan hakim yang menyatakan uang pembelian KM Krisi Bali I tersebut adalah milik Suparno yang dibuktikan dengan adanya Akta Kesepakatan Pinjam Nama No. 11 tersebut.

"Padahal alat buktinya sangat lemah dan hanya mengandalkan keterangan satu orang saksi bernama Fredrick Rio Tambuwun, yang menyatakan memberikan uang kepada Sukanti tanpa adanya bukti transfer atau keterangan pendukung lainnya," terang Husendro.

Kami, tegas Husendro, selalu percaya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA