Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno membenarkan informasi tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa itu merupakan perintah dari Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pak Yani kemarin sudah jelas, arahan dari Pak Gubernur untuk melakukan rotasi," ungkapnya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Alasan dari rotasi itu menurut Sandi karena seorang Kepala Satpol PP yang bertugas terlalu lama di suatu tempat dalam kurun waktu yang lama, bisa saja terpengaruh oleh 'godaan' yang datang.
Dikhawatirkan jika benar-benar terpengaruh, maka Peraturan Daerah (Perda) yang harusnya ditegakkan tidak akan dijalankan sebagaimana mestinya.
"Karena yang sudah di atas beberapa tahun itu selalu mengalami tentunya secara natural mereka berasimilasi dengan keadaan sekitarnya dan akhirnya mengurangi efektivitasnya dia untuk menegakkan Perda," jelas Sandi.
Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI merilis video oknum Satpol Pol PP dan preman melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir jalan maupun trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain Yani, lanjut Sandi, sesuai arahan gubernur, para petugas Satpol PP yang bertugas di Tanah Abang pun juga ikut dirotasi.
"Ini yang kemarin kita berikan arahan untuk langsung rotasi," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: