Harapan Massa Aksi Kamisan Untuk Jokowi Sudah Pupus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Oktober 2017, 21:46 WIB
Harapan Massa Aksi Kamisan Untuk Jokowi Sudah Pupus
Asfinawati/RMOL
rmol news logo Aksi Kamisan yang menuntut penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, kamis (19/10). Aksi yang sudah masuk ke-510 kali itu, menuntut pemerintah Joko Widodo menjalankan amanat reformasi 1998.

Enam amanat reformasi tersebut di antaranya adili Soeharto dan kroni-kroninya, cabut Dwifungsi ABRI, hapuskan budaya KKK (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), otonomi daerah seluas-luasnya, amandemen UUD 1946 dan tegakkan supremasi hukum dan budaya demokrasi.

Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang hadir di tengah aksi Kamisan ini mengingatkan kembali amanat reformasi yang tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi.

Dia mengatakan, lewat aksi Kamisan ke-510 dan bertepatan dengan tiga tahun pemerintahan Jokowi, pihaknya menuntut Jokowi melaksanakan janji-janjinya yang tertuang dalam Nawacita.

Apalagi, saat kampanye pada Pilpres 2014, Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Meskipun harapan kami dan para korban itu pupus ketika beliau mengangkat orang-orang yang tersangkut pelanggaran HAM di Indonesia," kata dia di sela-sela aksi.

Asfinawati menyoroti pelanggaran HAM yang justru semakin marak terjadi di era Jokowi. Mulai dari penggusuran paksa, pembubaran diskusi hingga yang teranyar penyerbuan kantor YLBHI beberapa waktu lalu lantaran dianggap menggelar acara PKI.

Menurutnya, yang menjadi kontradiktif antara janji Jokowi dalam Nawacita dengan kenyataan yang terjadi selama jalannya pemerintahan, yang masuk tahun ketiga. Asfinawati menyebut telah terjadi penyempitan kebebasan di era Jokowi.

"Memang betul terjadi kontradiksi antara yang dituliskan di Nawacita dengan apa yang terjadi saat ini," ujarnya.

Asfinawati melanjutkan, aksi Kamisan sudah berjalan sebelum Jokowi menjadi presiden ke-7 Indonesia. Sehingga, menurut dia, siapa pun presidennya, aksi menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu akan terus dilakukan.

"Karena itu tentu saja kami akan terus melakukan hal ini, sampai penuntasan pelanggaran HAM terjadi," tuturnya.

Asfinawati dan koalisi masyarakat sipil kecewa dengan sikap Jokowi yang tak konsisten dengan janji-janjinya terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM. Ada kesan mantan gubernur DKI Jakarta itu tak peduli terhadap korban serta keluarga korban.

"Sampai saat ini belum sekalipun presiden datang ke Kamisan, menyapa ibu-ibu korban, menyapa orang tua korban, dan menjanjikan suatu penuntasan yang serius," tuturnya.

Aksi Kamisan pertama kali digelar pada 18 Januari 2007. Kegiatan yang dimotori KontraS dan kawan-kawan digelar dalam bentuk aksi diam di seberang istana. Adapun pesertanya membawa payung hitam dan mengenakan pakaian warna gelap.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA