DPP Nasdem Beri Sanksi Ketua DPRD Penganiaya Dokter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 22:45 WIB
DPP Nasdem Beri Sanksi Ketua DPRD Penganiaya Dokter
rmol news logo Kasus Penamparan seorang dokter di RSUD Lembong berujung perdamaian, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwanto sebagai pihak yang diduga menampar dikabarkan telah meminta maaf kepada sang dokter.

Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Platte menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, Teguh selaku kader dari Partai Nasdem telah melayangkan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukannya. Bahkan dari permohonan maaf Teguh, korban tidak lagi memperpanjang permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya mendapat info kalau mereka sudah berdamai dan saling memaafkan" ujar Johnny G Platte melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (26/9).

Meski kasus tersebut ditutup dengan jalan damai, Johnny menegaskan pihaknya tetap memberikan sanksi terhadap Teguh, yang diserahkan kepada DPW Nasdem di Bengkulu. "Nanti akan di check lagi sejauh mana proses yang berlangsung di Bengkulu" singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa penamparan yang diduga dilakukan Teguh terjadi Kamis, 14 September lalu sekitar pukul 22.00 di IGD RSUD Lebong. Saat itu Teguh sedang melakukan pengawasan terhadap pelayanan di RSUD Lebong. Namun dalam proses pengawasan tersebut terjadi komunikasi yang tidak sejalan yang disusul perbedaan pendapat hingga berujung pada tindakan penamparan. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA