
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali menjadi Awas, dari sebelumnya berstatus Siaga.
"Per 20.30 WITA malam ini, untuk kegiatan Gunung Agung ditingkatkan statusnya menjadi Awas," tulis informasi peringatan PVMBG yang diterima redaksi, Jumat malam (22/9).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setempat sudah koordinasi terkait proses pengungsian penduduk sampai dengan radius 9 kilometer dari area Gunung Agung. Juga pada jalur-jalur tradisional bekas letusan yang terjadi tahun 1963 silam sejauh 12 kilometer. Diperkirakan terdapat sekitar 90 ribu warga yang harus dievakuasi dari area Gunung Agung.
PVMBG juga mengimbau pengelola transportasi udara dan kepariwisataan dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya letusan.
"Intinya erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu," demikian pernyataan PVMBG.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.