Luhut: Reklamasi Lanjut, Dana 77,8 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 September 2017, 22:19 WIB
Luhut: Reklamasi Lanjut, Dana 77,8 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall
Luhut/net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian LHK telah dipenuhi.

Hal itu disampaikan Luhut kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9).

"Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan," kata Luhut.

Luhut menambahkan, pada awalnya untuk masalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara teknis diatur oleh Pemda (DKI). Namun demikian kata Luhut, setelah didalami oleh pihaknya, ternyata Pemda akan dapat 15 persen dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp 77,8 triliun.

"Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall,yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

Luhut mengatakan telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka. Menurut Luhut semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.

"Tidak ada kepentingan kami membela si fulan, ada yang bilang terima 10 triliun, coba saja silakan buktikan," demikian Luhut.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA