Jaksa Agung Usulkan Pengetatan Penyaluran Dana Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 September 2017, 12:16 WIB
rmol news logo . Kejaksaan Agung turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa yang sering menjadi objek penyelewengan.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam rapat kerja Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana desa terbagi dua tahap yang mana untuk menuju tahap kedua harus melalui evalusi hasil tahap pertama.

Dalam evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan, Prasetyo menceritakan bahwa ada oknum Kajari yang tertangkap melakukan penyelewengan dengan menerima suap.

"Kemarin ada kejadian di Pamekasan ketika Kajari ingin mengawasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, ternyata ada rekomendasi dari Bupati untuk menutup kasus tersebut," jelasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap dana desa, Prasetyo mengusulkan harus ada mekasnisme yang lebih ketat dalam penyaluran dana desa tersebut.

"Desa sebelum mendapatkan jatah yang diberikan kepada mereka terlebih dahulu mengajukan proposal program bersama Badan Pembangunan Daerah (BPD) agar diketahui secara luas biaya yang diperlukan," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa dana desa harus disalurkan melalui bank pemerintah yaitu BRI atau BNI yang jaringannya sampai ke daerah-daerah. Bukan lagi melalui rekening kas daerah.

"Itu sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) karena dana desa ini menyangkut dana yang cukup besar," imbuhnya.

Terpenting menurut Prasetyo adalah keterlibatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk memudahkan pengontrolan terhadap dana desa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA