Dinsos Cimahi Usulkan 310 Anak PMKS Terima Tabungan Sosial

Minggu, 27 Agustus 2017, 14:53 WIB
Dinsos Cimahi Usulkan 310 Anak PMKS Terima Tabungan Sosial
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 23 ribu anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Indonesia akan mendapat Tabungan Sosial Anak (TASA) dari Kementerian Sosial RI.

Di Kota Cimahi, dinas terkait mendata sedikitnya 310 anak diusulkan masuk dalam program Kesejahteraan Sosial Anak ini. Mereka merupakan anak jalanan yang terdaftar pada lembaga sosial seperti rumah yatim dan yayasan.

Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar menjelaskan, anak-anak yang diajukan dalam program itu akan mendapatkan uang Rp 1- Rp1,5 juta per bulannya, sementara bagi anak dengan pendampingan Rp 1 juta, dan Rp 300 ribu diperuntukkan bagi pendamping.

"Mereka  adalah anak jalanan PMKS yang berada di bawah naungan yayasan atau panti. Sedangkan anak jalanan yang tidak berada di bawah naungan sebuah panti atau yayasan, tidak akan menerima bantuan tersebut," katanya, Minggu (27/8) seperti dilansir dari RMOLJabar.Com.

Jumlah yang diterima anak dan remaja itu setiap bulannya fluktuatif tergantung besar anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Uang tersebut dikucurkan dengan harapan memenuhi kebutuhan sekolah dan kursus, jika anak menginginkannya.

Guna mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran, lanjut dia, pengambilan uang akan dilakukan oleh pendamping dari Dinas Sosial bersama anak dan orangtuanya.

"Dengan diberikan bantuan tabungan itu, anak-anak sekarang menjadi lebih paham bagaimana cara mengelola uang, merencanakan masa depan mereka, memenuhi kebutuhan hidup, mulai tahu PKBM, dan mereka bisa mulai memahami caranya mengambil uang dan menabung di bank," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA