"Sebenarnya kita melapor ke Disdik ke Pak Cucu Saputra, dengan respon yang baik dan akomodatif, yang saya tau beliau juga menghubungi kepsek untuk segera melakukan satu tindakan dari kepsek. Namun karena ini diranah hukum pidana, maka saya pikir bukan hanya di urus sekolah saja, tapi ini adalah ranah hukum dan saya lapor ke kepolisian," tutur Dodi saat ditemui di SMPN 44 Bandung.
Ia memilih ke Polda karena kuatir guru latih Paskibra bernama Asep Hermansyah (38) itu bisa saja mengajar di mana-mana.
"Kami mengantisipasi jangan sampai ada korban selanjutnya, dan kalau bisa korban yang lain itu diproses juga agar dapat perlindungan dari kepolisian," katanya seperti dilansir dari laman
RMOLJabar.Com.
Berdasarkan pengakuan anaknya, Dodi menyebut sudah 15 orang korban Asep.
"Saya tanya anak saya dan yang lain-lain, belum lagi angkatan di atas," beber David.
Ia juga mengatakan, laporannya sudah diterima oleh Polda dan di-BAP.
"Tinggal tunggu tindakan Polda. Mudah-mudah Polda ini bekerja dengan baik mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan meluas," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: