Hal ini disampaikannya usai apel bersama hari pertama kerja dijajaran ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Halaman Utama Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.
"Kalau hari ini belum masuk dan tanpa alasan yang jelas, akan kita beri sanksi sebagaimana yang diatur dalam PP 53," katanya kepada wartawan.
Gubsu Erry juga menyampaian akan inspeksi mendadak ke beberapa kantor dinas di jajaran Pemprovsu untuk memastikan seluruh ASN mulai bekerja melayani masyarakat.
"Kita sudah libur sejak Jumat lalu dan itu sudah sangat panjang. Kita berharap PNS yang sekarang namanya ASN dapat kembali termotivasi semangatnya dalam bekerja," pungkasnya.
Seperti diberitakan
RMOLSumut.Com, usai mengikuti apel, seluruh peserta saling bersalam-salaman dengan Gubsu Erry yang terlihat didampingi Wakil Gubernur Sumut Nuhajizah Marpaung dan Sekda Provsu Hasban Ritonga beserta pejabat utama Pemprovsu lainnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: