Tim khusus itu akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, sesuai Surat Edaran-nya, melarang setiap ASN untuk menambah cutinya, usai menjalani libur panjang lebaran. Hal ini menurutnya, mengacu pada aturan yang juga diberlakukan oleh pemerintah pusat.
"Mulai Senin (3/7) besok, kita akan sidak ke setiap instansi, atau OPD di lingkungan Pemerintah Pandeglang. Ibu akan berbagi tugas dengan Pak Wakil Bupati, Pak Pj. Sekda, maupun para Asda, agar pada waktu bersamaan di hari pertama masuk kerja itu, kita bisa ketahui siap saja yang membolos, atau nambah liburnya," jelas Irna, via pesan singkatnya, seperti dimuat
RMOLBanten.Com.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Agus Riyanto membenarkan pembentukan tim khusus, untuk sidak dan memantau langsung kepatuhan para ASN terhadap larangan tambah cuti/bolos kerja.
"Kita telah buat tim, dan akan langsung melakukan Sidak pada hari pertama kerja Senin (3/7) besok. Ini kita lakukan untuk menguji kepatuhan ASN terhadap Surat Edaran Bupati Pandeglang, terkait larangan penambahan cuti (bolos kerja) selepas libur lebaran," terangnya.
Namun Agus enggan menyebut dinas mana saja yang akan dituju terlebih dahulu dalam sidak nanti. Yang pasti di waktu bersamaan, kata dia, akan ada lebih dari lima dinas didatangi tim sidak, ditambah tim dari bupati, wakil bupati, pj sekda, maupun para asda.
"Bila dalam sidak nanti kedapatan ASN yang masih bolos, atau tidak mengikuti intruksi SE Bupati, maka akan ada sangsi tegas yang akan diberikan. Tak terkecuali meskipun ASN itu setingkat Eselon II-B," tegasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: