Mereka menuntut uang insentif yang dijanjikan pihak perusahaan kepada para pengemudi.
Para pendemo menilai, perusahaan menjanjikan bonus insentif sebesar Rp 11 juta kepada para pengemudi jika bekerja selama H-3 hingga H+5 lebaran.
Namun, bukannya mendapat bonus, ribuan pengemudi justru menerima penahanan masa aktif alias suspend dari pengelola aplikasi.
"Kita itu disuspend tanpa tau kesalahan kita. Nah sekarang kan masa aktif di jam insentif. H-3 sampai H+5, jadi 9 hari. Bonus insentif Rp 11 juta. Tapi, ternyata dihari kedua lebaran (H+2), kita sudah di-suspend," ujar salah satu pendemo, Murtiano di lokasi aksi.
Dia menjelaskan, demo yang dilakukan rekan-rekanya bertujuan menindaklanjuti suspend secara dadakan tersebut. Mereka juga mempertanyakan pelanggaran aoa yang telah diperbuat sehingga terkena suspend dari pihak operator.
"Katanya pelanggaran kode etik, macam-macam. Makanya kita mau konfirmasi untuk menanyakan apa yang sebenarnya yang jadi masalahnya," tuturnya.
Lebih jauh, kata Martiano, massa aksi telah menemui pihak Grabcar. Menurutnya, pihak Grabcar akan menindaklanjuti tuntutan mereka sebelum tanggal 8 Juli 2017 mendatang.
"Negosiasi kita tadi, nanti dari tanggal 3 sampai tanggal 8, kita akan ditelepon untuk diminta hadir di kantor mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono membenarkan terkait mediasi antara demonstran dengan pihak operator. Kata dia, demonstrasi selesai pukul 12.00 WIB dan berlangsung kondusif.
"Demonstrasinya kondusif. Pengemudi sudah pulang setelah dipertemukan dengan pihak PT Grab," timpalnya, lewat pesan singkat elektronik kepada wartawan.
[sam]
BERITA TERKAIT: