Danyon-7 Marinir: Prajurit Yang Terlibat Narkoba Otomatis Diberhentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Juni 2017, 02:51 WIB
Danyon-7 Marinir: Prajurit Yang Terlibat Narkoba Otomatis Diberhentikan
Foto/Net
rmol news logo . Prajurit Batalyon Infanteri-7 Marinir mengikuti penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine, di Mako Yonif -7 Marinir, Ketapang, Kabupaten, Lampung (Senin, 12/6). Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung yang menjadi tim penyuluh.

Kegiatan diawali dengan memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan bahaya mengkonsumsi zat adiktif tersebut.

Serta tidak lupa memperkenalkan Narkoba jenis baru yaitu tembakau Gorila dan Flakka, dimana apabila mengkonsumsi Flakka dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran seperti Zombi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan pemeriksaan urine.

Komandan Yonif-7 Marinir Letkol Mar Profs Dhegratmen SA menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba maupun deteksi dini keterlibatan anggota TNI khususnya anggota Batalyon Infanteri -7 Marinir.

"Kami tidak ingin anggota ada yang menyalahgunakan narkoba. Karena sudah jelas perintahnya dari komando atas mulai dari Komandan Korps Marinir, KSAL sampai Panglima TNI, kita menyatakan perang terhadap narkoba. Jika masih ada anggota yang menggunakan narkoba, maka akan diambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya, penyuluhan akan dilakukan secara berkesinambungan. Dan resiko bagi anggota yang terlibat dengan narkoba otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas.

"Tidak ada kata rehabilitasi tapi langsung dipecat," pungkas Danyon Letkol Mar Profs. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA