Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, berdasarkan laporan PVMBG disebutkan letusan pertama terjadi pukul 10.01 WIB, kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter.
Letusan kedua pada pukul 10:22 WIB mencapai ketinggian 700 meter dari puncak.
"Tidak terdengar suara gemuruh dan dentuman dari Pos Marapi di Kota Bukittinggi yang berjarak 14 km di barat laut puncak," lanjut Sutopo.
Dijelaskan, erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin. Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat.
Akibat letusan Gunung Marapi menyebabkan hujan abu tipis terjadi di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.
"Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada," terang Sutopo.
Statusnya Waspada (level II) Gunung Marapi sejak 3 Agustus 2011 silam hingga sekarang dan idak ada peningkatan.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius tiga km dari kawah atau puncak. Permukiman masyarakat berada di luar dari radius 3 km sehingga kondisinya aman yang tidak perlu mengungsi.
"Kondisi Gunung Marapi tetap tenang pasca letusan tadi. Tidak terlihat adanya kenaikan aktivitas vulkanik," jelas Sutopo.
BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus mengambil upaya antisipasi.
BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu menyesatkan. PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktivitas gunung meningkat dan membahayakan.
[wid]
BERITA TERKAIT: