Pengurus Desa Adat Bantah Demonstrasi Dibiayai Desa Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 13 Oktober 2016, 01:01 WIB
rmol news logo Penolakan reklamasi yang dilakukan oleh 39 Desa Adat atau Pakraman yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dilakukan berdasar keputusan paruman (rapat) Desa Adat/Pakraman.

Gerakan dipimpin langsung oleh Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi sehingga pengeluaran biaya untuk kegiatan tolak reklamasi Teluk Benoa diambil dari Kas Desa Adat/Pakraman.
 
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bendesa Adat/Pakraman Kepaon, Ida Bagus (IB) Suteja untuk menepis pemberitaan yang belakangan ini menimbulkan keresahan publik. Dalam pemberitaan online dan juga salah satu media cetak di Bali disebutkan pembiayaan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh Desa Adat selama ini mendapat dukungan dana dari desa dinas. (Baca: Anggota DPR: Dana Desa Dipakai Demo Langgar UU)

"Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Saya bicara sebagai Bendesa Pakraman Kepaon. Jadi apa yang saya maksud dengan Desa di dalam pernyataan saya adalah Desa Pakraman. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan keputusan hasil paruman, bersumber dari kas Desa Pakraman Kepaon, bukan dari kas Desa Dinas (administrasi) Pemogan.” ujar Ida Bagus Suteja.
 
Ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan dukungan Desa Dinas Pemogan adalah dukungan moral kepada Desa Pakraman Kepaon untuk menjalankan keputusannya. Dukungan dari Desa Dinas Pemogan itu memang ada tapi bukan dalam bentuk uang. Dukungan tersebut berupa dukungan moral. 

Kedua hal itu sudah menjadi komitmen bersama. Suteja juga tegaskan, tidak pernah berbicara mengatasnamakan Desa Pakraman Pemogan untuk berbicara di depan media. Sedangkan di dalam berita-berita yang beredar terdapat kesalahan fatal karena seolah pihaknya mengatasnamakan Desa Pakraman lain untuk menyampaikan pendapat di media.

"Di desa Pemogan terdapat dua desa Pakraman yakni Desa Pakraman Kepaon dan Desa Pakraman Pemogan. Saya Bendesa Pakraman Kepaon. Saya bicara dalam kapasitas sebagai Bendesa Pakraman Kepaon dan tidak pernah menagatasnamakan Desa Pakraman Pemogan ataupun bicara atas nama Desa Dinas Pemogan," kata Suteja.
 
Pemberitaan yang menyebut adanya dukungan dana dari Desa Dinas Pemogan untuk aksi tolak reklamasi juga dibantah oleh Kepala Desa Pemogan, I Nyoman Gede Wiryanata. Berita tersebut, lanjutnya, juga menyebabkan keresahan di masyarakat mengandung ketidakbenaran.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada dana dari Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan kegiatan ditanggung oleh desa pakraman. Dalam kapasitas Kepala Desa, saya sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada Kas Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA