Penyusunan DAK Harus Berdasarkan Kebutuhan Prioritas Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 September 2016, 15:25 WIB
Penyusunan DAK Harus Berdasarkan Kebutuhan Prioritas Daerah
Erry-Dedi/Net
rmol news logo . Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) dengan sistem dari bawah ke atas alias bottom up dalam bentuk proposal. Tujuannya, agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebutuhan daerah pada jenis, lokasi dan besaran pembiayaan.

Anggota DPD/MPR RI, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, berdasarakan amanat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penentuan DAK telah mengalami perkembangan beragam. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Penentuan DAK dengan sistem top down dari pemerintah pusat seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Karena pusat tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan dan prioritas di daerah," sebutnya dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK fisik 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/9).

Namun, lanjut Dedi, usulan pemda terkait DAK dengan sistem bottom up juga seringkali tidak diakomodir pemerintah pusat dan biasanya direspon dengan program lain. DAK masih menyisakan masalah dan perlu sarana untuk memaksimalkan hasil akhir pembiayaan daerah.

"Rapat koordinasi ini untuk mendekatkan hal yang menjadi pembiayaan pembangunan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembiayaan Kementerian Keuangan," bebernya.

Kebijakan DAK, sambung Dedi, diarahkan untuk percepatan pembangunan daerah. Melalui DAK, daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan produktivitasnya, mengurangi kesenjangan antara daerah, mendorong percepatan pembangunan, menggerakkan perekonomian berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja.

"Untuk itu, usulan DAK ini perlu didukung dengan pemetaan kebutuhan prioritas dan strategis pada setiap daerah. Ini akan dihubungkan dengan rencana kerja pemerintah dan RUU APBN 2017," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menambahkan, dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan hasil penilaian sementara kegiatan daerah yang akan didanai.

Tujuannya untuk sinkronisasi data teknis per bidang serta memastikan kesiapan daerah saat diberikan DAK dan pelaksanaannya.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi. Pemanfaatan DAK ditujukan untuk pembangunan nasional dengan memperkuat proses pendanaan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA