Seperti apa pengertian reklamasi dari sudut pandang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dari peraih gelar Perekayasa Utama Kehormatan (PUK) bidang Kemaritiman dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tersebut?
"Reklamasi itu hal biasa. Reklamasi di mana-mana menambah daratan
kan? Memang iya," ujar Indroyono di kantor BPPT, seperti dimuat
RMOLJabar.Com (Kamis, 4/8).
Dan reklamasi di Jakarta menurut salah satu menteri
reshuffle jilid satu itu, sudah sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi dari yang diketahuinya, proyek itu ditangani tenaga ahli yang tepat.
"Kalau nggak salah di sini (reklamasi) konsultannya (pulau) Garuda itu
kan dari Belanda. Belanda
kan memang pusatnya kemampuan untuk sistem hidrolik," urai mantan Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan itu.
Selain berbicara soal reklamasi, Indroyono juga menyoroti potensi ikan Indonesia yang mencapai produksi 7 ton per tahun dari 8.500 spesies yang ada. Kata dia, Indonesia perlu memaksimalkan laut teritorial seluas 3,1 juta kilometer persegi dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia seluas 2,7 juta kilometer persegi.
Tak hanya ikan, potensi lainnya di wilayah laut Indonesia seperti minyak bumi dan gas.
Dengan potensi produksi 7 juta ton ikan per tahun dari 8.500 spesies yang ada.
"Potensinya diperkirakan 220 miliar barel. Belum termasuk, sumber daya alam lain, seperti rumput laut untuk makanan dan lumut laut. Itu bisa diproses menjadi biosolar," papar doktor bidang Geologi ITB itu.
Semua potensi tersebut, hanya bisa dimaksimalkan jika masyarakat Indonesia menguasai IPTEK di bidang maritim.
Artinya, lanjut Indroyono, hanya para perekayasa seperti dirinya yang dapat merealisasi cita-cita kemerdekaan.
"Tanpa iptek dan inovasi negara ga bisa maju," pungkasnya.
Sebelumnya, Indroyono merupakan orang kesepuluh yang menerima gelar PUK dari BPPT. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BPPT Unggul Priyanto.
Ikut hadir dalam acara tersebut, Presiden RI ketiga B.J. Habibie, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan ahli ekonomi Emil Salim.
Untuk diketahui, anugerah PUK adalah sebuah gelar yang diberikan oleh BPPT kepada seseorang atas jasa-jasanya yang besar dalam dunia teknologi atau kerekayasaan (engineering) di Indonesia.
[wid]
BERITA TERKAIT: