Karenanya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta segera berkoordinasi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso agar mengerahkan pasukan untuk mengamankan seluruh rumah ibadah, khususnya di Tanjung Balai sebagai bentuk antisipasi.
"Kapolda Sumut dan Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan bertanggung jawab atas kealpaan dalam pengamanan yang menyebabkan terjadi kerusakan dan terbakarnya beberapa tempat ibadah agama Buddha di Tanjung Balai," tegasnya dalam rilis, Sabtu (30/7).
Kealpaan aparat keamanan ini menunjukkan bahwa negara absen dalam melakukan pengamanan masyarakat yang seharusnya tindakan intoleransi massa itu dapat diantisipasi.
Insiden yang sudah terjadi tak bisa didiamkan. Menurut Suparjo, oknum yang terlibat pengrusakan dan pembakaran beberapa tempat ibadah umat Buddha di Tanjung Balai harus diusut tuntas berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta agar media cetak, televisi, dan online dapat menghadirkan berita yang bersumber dari pemberitaan yang jelas, sehingga tidak turut memperkeruh suasana.
Selain itu diimbau kepada seluruh umat Buddha Indonesia agar tidak terprovokasi dengan tindakan intoleransi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
[wid]
BERITA TERKAIT: