"Setidaknya pemerintah tetap harus menyiapkan sejumlah hal yang luput seperti penyediaan bahan bakar bersubsidi untuk nelayan tradisional agar tepat sasaran," ujar Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah kepada redaksi di Jakarta, Jumat (15/7).
Menurutnya, nelayan sebagai komunitas masyarakat kecil paling berhak mengelola wilayah pesisir.
"Nelayan sebagai komunitas masyarakat kecil adalah pemilik sah wilayah pesisir, maka perlu diberikan program yang bersifat pemberdayaan ekonomi jangka panjang dan jangka pendek," jelas Ledia.
Dia menambahkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta terutama pembangunan Pulau G membuat nelayan tradisional sekitar harus menempuh jarak memutar lebih jauh untuk sampai ke tempat mencari ikan.
"Subsidi bahan bakar sangat perlu. Mengingat pulau yang setengah jadi itu telah menyebabkan penambahan jarak tempuh bagi para nelayan tradisional," tutur Ledia.
Ledia juga mendesak DPRD DKI Jakarta agar segera mengesahkan peraturan daerah tentang reklamasi agar pengelolaan wilayah pesisir dapat lebih berpihak kepada nelayan.
"Secara komprehensif penanganan reklamasi harus mengacu kepada perda zonasi dan wilayah pesisir yang sekarang belum disahkan. DPRD harus segera mengesahkan perda reklamasi sebagai dasar pengelolaan wilayah pesisir," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: