KECELAKAAN CIMAHI

Gubernur Jabar Minta Bus Parahyangan Ditindak Tegas

Sabtu, 09 Juli 2016, 19:18 WIB
Gubernur Jabar Minta Bus Parahyangan Ditindak Tegas
ahmad heryawan/net
RMOL. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menegaskan, perusahaan bus Parahyangan yang terguling di jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi, kata gubernur yang akrab dipanggil Aher ini, insiden tersebut menelan 9 korban jiwa dan 24 orang terluka.

"Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, ‎bus tersebut beroperasi tanpa dokumen resmi kelayakan jalan untuk pelayanan transportasi umum," kata dia seperti diberitakan RMOLJabar.com, Sabtu (9/7).

Ditegaskannya, penggunaan bus tersebut jelas ilegal dan merupakan pelanggaran hukum karena akibatnya fatal apalagi hingga menelan korban jiwa.

"Persoalannya adalah menggunakan bus antar jemput (karyawan) yang sudah tidak terdaftar di perusahaan bis umum dan tidak di-KIR bertahun-tahun," ujarnya.

Aher menjelaskan, menggunakan bus untuk berpariwisata yang lokasinya cukup jauh memerlukan kesiapan kendaraan yang laik jalan. Terjadinya kecelakaan di kawasan terjal dan menurun tersebut, kata Aher, menjadi bukti bahwa adanya ketidak perdulian terhadap perawatan kendaraan.

"Saat dioperasikan di jalan datar memang tidak terdeteksi, namun saat masuk jalanan menurun baru ketauan rem blong," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA