Meski kebijakan itu baru akan diuji coba pada 27 Juli namun sudah dapat dipastikan kemacetan lintas di bekas ruas jalan yang sebelumnya menerapkan peraturan 3in1 (three in one) itu masih akan terjadi.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menjelaskan, hal itu terjadi karena pesan kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum tidak satu paket dengan kebijakan yang ada. Menurutnya, peraturan 3in1 jauh lebih efektif dibandingkan dengan menerapkan plat nomor ganji genap.
"Kalau sisi kebijakan 3in1 lebih bagus karena mendorong orang mencapai tingkat okupansi yang lebih tinggi. Kalau dia tetap naik mobil, kalau 3in1 orang kan pindah rute," jelasnya kepada wartawan, Kamis (23/6).
Menurut Danang, cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta tidak lagi dilakukan dengan pendekatan fisik melainkan dengan pendekatan fiskal. Sebagaimana yang dilakukan negara tetangga Singapura yaitu dengan meninggikan tarif parkir, tarif bahan bakar (BBM), dan juga harga kendaraan itu sendiri. Secara otomatis masyarakat akan terdorong untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Namun, pemerintah harus terlebih dulu membenahi sarana transportasi publik.
asi massal masih acak adul.
"Syaratnya angkutan umum diperbaiki, Kalau di Singapura jangan orang disuruh untuk tidak naik mobil (pribadi) kalau angkutan umumnya tidak beres," jelasnya.
[wah]