Ketua DPD PAN Palembang Diserahkan Ke BNN

Rabu, 22 Juni 2016, 18:18 WIB
rmol news logo Kabar tertangkapnya Ketua DPD Partai PAN Palembang, Yudi F. Bram lantaran diduga mengkonsumsi narkoba,  sempat menyita perhatian kalangan publik.

Saat dilakukan penangkapan Minggu (19/6) lalu, YFB tak seorang diri, melainkan bersama delapan orang rekan lainnya. Bahkan, salah seorang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di SPN Betung inisial JN ikut digelandang petugas. Dari mereka, didapatkan barang bukti berupa ekstasi satu butir.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Irawan David Syah mengatakan, kini enam orang dinyatakan positif termasuk seorang anggota Polisi dan YFB telah dibawa ke BNN Sumsel untuk dilakukan asesment (penilaian).

"Nanti dari hasil asesment bisa ditentukan, apakah direhab atau menjalani proses lainnya. Tetapi  kalau di kita, YFB dan rekannya dikenakan pasal 127 tentang pengguna narkoba dan pasal 112 menyimpan dan menguasai narkoba” kata Irawan seperti diberitakan RMOLSumsel.com, Rabu (22/6).

Disambung Irawan, tim asesment sendiri, terdiri dari tiga unsur, yakni pihak kedokteran, BNN dan Polisi.

"Hasilnya 1-2 hari kedepan akan keluar. Kita masih punya waktu 3 hari lagi,” tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA