Jembatan tersebut merupakan jalan penghubung antara kota baru Pantura di pesisir pantai Kronjo sampai Dadap, Kosambi dengan wilayah reklamasi pantai utara Jakarta. Rencananya jalan tersebut berada di pesisir utara sepanjang 21 kilometer melalui Kronjo-Mauk Teluknaga-Kosambi.
Kepada penyidik KPK, Ahmed menjelaskan pihaknya belum menyetujui proyek jalan penghubung tersebut. Bahkan pihaknya masih mempertanyakan rencana pembangunan jalan penghubung tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
"Pembangunan jembatan baru proposal, kita mempertanyakan ke Gubernur DKI Jakarta, apakah itu juga nyambung jembatannya. Jangan sampai jembatan dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum," ujar Ahmed di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Lebih lanjut Ahmed menjelaskan pemerintah DKI Jakarta belum memberikan jawaban mengenai jalan penghubung yang diajukan Pemkab Tangerang. Rencananya jalan penghubung tersebut dibangun untuk menghubungkan pulau A, B. C, D, E. dengan luas 1.329 hektare yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Kapuk Naga Indah
"Jadi masalahanya adalah, kita cuma mengajukan surat ke DKI, apakah jembatan yang di-purpose itu, nyambung nggak ke DKI. Kalau nyambung baru kita approv. Tapi
Belum ada jawabannya, itu juga belum di-approv juga jembatannya," ujar Ahmed.
Terkait megaproyek reklamasi pantai utara Jakarta yang menyentuh wilayahnya, Ahmed mengakui proyek reklamasi DKI Jakarta memang menyetuh daerah Dadap, Kosambi di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun hal tersebut merupakan ranah Pemprov Banten.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI Jakarta dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Kabupaten Tangerang. Karena batas wilayah itu kan ada di provinsi bukan di kita. Kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah merancang jalan yang menjadi penghubung wilayah reklamasi Pantai Utara Tangerang dan reklamasi Pantai Jakarta. Jalan tersebut berada di pesisir utara sepanjang 21 kilometer melalui Kronjo Mauk-Teluknaga-Kosambi.
Jalan tersebut diharapkan menjadi jalan utama kawasan reklamasi Pantai Utara Tangerang dan Jakarta. Jalan ini dibangun seiring dengan pembangunan kota baru Pantura dengan cara mereklamasi 9.000 hektare laut dari pesisir Pantai Kronjo sampai Dadap, Kosambi.
Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektar itu akan meniru konsep kota reklamasi di China, Hongkong, dan Singapura.
Megaproyek ini menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group.
[zul]
BERITA TERKAIT: