"Mendagri harus secepatnya menyelesaikan masalah ini. Kami akan ikut mendorong Mendagri pada Raker dalam waktu dekat," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, belum lama ini.
Dirinya berharap, Mendagri tidak lagi terbawa dengan soal kekisruhan di internal Golkar. Pasalnya masalah Golkar telah selesai dengan dengan terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang memperpanjang kepenggurusan hasil Munas Riau. Selain itu, putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan hasil Munas di Bali juga menjadi jelas persoalan yang terjadi di internal Golkar.
"Kami harap penundaan keluarnya SK ini tidak lagi dikaitkan dengan masalah konflik internal Golkar, karena saat ini partai kami sedang rekonsiliasi," tutur politisi senior Golkar ini.
Sebelumnya, Koordinator Independent Comitte Coruption Watch (ICCW), Asmara Hidayatullah, meminta Menteri Tjahjo segera mengeluarkan SK reposisi Wakil Ketua DPR Aceh. Pasalnya, sesuai keputusan sidang paripurna DPRA No.10/DPR/2015 telah menunjuk M. Saleh dikukuhkan sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar periode 2014-2019. Namun sejak 30 September 2015, hingga sekarang Mendagri belum juga menerbitkan SK tersebut.
"Mendagri sebagai pembina pemerintah daerah di seluruh Indonesia, seharusnya menghormati dan menghargai keputusan final lembaga legislatif tersebut. Padahal kami sudah melayangkan surat ke pihak Mendagri, dengan tembusan kepada Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR dan Ketua DPD," tambahnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: