RAPERDA TELUK JAKARTA

PDIP Resmi Menolak, Nasdem Tunggu Keputusan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 05 April 2016, 14:38 WIB
PDIP Resmi Menolak, Nasdem Tunggu Keputusan Ahok
Bestari Barus/net
rmol news logo . Partai Nasdem dan PDIP dikenal dekat. Tapi soal Raperda Teluk Jakarta, partai pimpinan Surya Paloh ini masih menunggu sikap resmi Gubernur DKI Jakarta Bagusi Tjahja Purnama (Ahok).

"Ini adalah program penting. Kami akan lihat dulu apakah gubernur sikapnya seperti apa. Kalau gubernur tolak, akan kami tolak, kan kami partai pendukung dia. Dan kalau kata gubernur lanjut, ya kita lanjut," ujar Ketua Fraksi Nadem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, di Jakarta, Selasa (5/4).

Kata Bestari, mega proyek tersebut saat ini telah berjalan, sehingga harus ada alasan yang kuat untuk menghentikan pembangunan, lewat revisi peraturan daerah untuk mengawalinya.

"Ini kan program yang memang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Perlu alasan lebih lebih jelas. Kalau mau ditunda kenapa sekarang, kenapa nggak dari kemarin," bebernya.

Oleh sebab itu, lanjut  Bestari, Nasdem akan mengambil keputusan berdasarkan keputusan Ahok. Untuk diketahui, Nasdem adalah partai pertama yang mendukung Ahok di Pilkada 2017 nanti.

"Saya menunggu gubernur, apakah gubernur hentikan ini atau lanjut, kami serahkan ke gubernur. Setelah itu nanti kami lihat mekanisme dewan," tukasnya.

Seperti diketahui, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2032 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang tengah dibahas di DPRD DKI. Hal ini diputuskan pasca KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi terkait dugaan kasus suap untuk memuluskan perizinan reklamasi teluk Jakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA