Turunkan BBM, Pemerintah Wajib Pantau Harga Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Maret 2016, 16:21 WIB
Turunkan BBM, Pemerintah Wajib Pantau Harga Pangan
net
rmol news logo Pemerintah diminta dapat memantau kondisi harga kebutuhan pokok di tingkat pengecer, menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April.

"Bila penurunan harga BBM tidak berpengaruh pada harga kebutuhan pokok, patut diduga ada perilaku nakal dari para pelaku pasar," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurutnya, meski harga BBM diturunkan, harga komoditas bahan pangan bisa tidak ikut turun apabila terdapat praktik monopoli. Tulus tidak memungkiri adanya pedagang yang memanfaatkan kenaikan harga BBM untuk menaikkan harga komoditas tetapi tetap menjual dengan harga tinggi meskipun harga BBM sudah diturunkan.

"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi para pelaku pasar yang melakukan praktik monopoli, maupun perilaku lainnya yang ditujukan untuk mempermainkan harga," tegas Tulus.

Diketahui, pemerintah akan menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500 per liter. Rencana penurunan harga itu juga akan diikuti oleh sektor transportasi dengan penurunan tarif angkutan umum sebesar tiga persen. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA