Panja Penegakan Hukum Panggil Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Maret 2016, 11:15 WIB
Panja Penegakan Hukum Panggil Ahok
basuki t. purnama/net
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di Komisi III DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, untuk meminta penjelasannya soal penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, yang berlangsung pekan lalu.

"Iya, itu di Panja penegakan hukum, ketuanya Desmon (fraksi Gerindra). Laporan ke saya terkait penertiban Kalijodo," kata Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo, ketika dihubungi wartawan, Senin (7/3).

Politisi Partai Golkar ini menilai panggilan kepada Ahok semata karena ada laporan dari masyarakat kepada Panja. Setelah menerima laporan tersebut, Panja memutuskan untuk memanggil Ahok.

Diketahui pula bahwa Rapat Panja yang sedianya dijadwalkan hari ini ditunda hingga pekan depan.

Alasannya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, yang juga diundang Panja terkait persoalan Kalijodo, meminta izin untuk tidak datang dengan alasan  pihaknya tengah sibuk melakukan pengamanan terhadap KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berlangsung di JCC, Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA