"Ruang terbuka hijau, ya semua juga harus ditertibkan ruang terbuka hijaunya, kalau penertiban prostitusi semua harus ditertibkan seluruh tempat-tempat prostitusi," ujar Taufik, Jumat (19/2).
Menurutnya, pelaksanaan penertiban harus dilakukan secara manusiawi. Misalnya, harus ada perhatian kepada pekerja seks komersial (PSK) di suatu tempat prostitusi, agar dapat dibina dan diberikan keterampilan baru, sehingga tidak kembali menjadi penjaja esek-esek.
"Kita setuju penertiban itu, kita setuju. Tapi harus dengan cara-cara yang manusiawi dong," tegas Taufik.
Oleh sebab itu, penertiban tempat-tempat prostitusi harus dilaksanakan dengan cara yang adil. "Hotel bintang-bintang ditertibkan juga dong. Alexis, misalnya, gitu kan," lanjut Taufik.
Ia menambahkan, apabila Pemprov DKI tidak dapat melaksanakan hal tersebut dengan baik, bisa jadi masyarakat akan menilai bahwa "ribut-ribut Kalijodo" hanya manuver politik Ahok menjelang Pilgub 2017.
"Nah, akhirnya, karena belum siap step-step yang ke depan mau ngapain, akhirnya orang boleh menafsirkan begitu kan," ungkapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: