Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.
"Kalau ada pembinaan yang mengarah kepada pembinaan LGBT, tentu kita akan tolak dengan tegas, karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tentu kita konsisten akan menolak," kata Linda, seperti diberitakan
RMOLJabar.com, Senin (15/2).
Dia menambahkan, apabila masuk rancangan undang-undang (RUU) untuk pembinaan LGBT, DPR pun tetap menentangnya.
Diketahui, adanya anggaran dari badan PBB yang mengurusi program pembangunan, United Nations Development Programme (UNDP) yang diperuntukkan memajukan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID.
Pada program tersebut digelontorkan dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp108 miliar) dengan fokus ke empat negara yaitu Indonesia, Tiongkok, Filipina, dan Thailand.
Inisiatif ini merupakan kolaborasi masyarakat sipil, yang melibatkan institusi-institusi nasional dan regional untuk memajukan hukum dan kebijakan protektif, serta memberdayakan masyarakat sipil. Proyek tersebut berjalan sejak Desember 2014 hingga September 2017.
Untuk mengantisipasinya, kata Linda, dia akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendeteksi aliran dana yang masuk.
"Untuk aliran dana dari luar negeri akan berurusan dengan PPATK, ya. Kita dengan komisi lainnya akan mengawasi dengan PPATK," ujarnya.
[sam]