Menurut dia, penjara tersebut akan dibuat pada pulau-pulau terluar maupun tempat-tempat terpencil lainnya di Indonesia.
"Kita berusaha memanfaatkan pulau-pulau terluar sebagai tempat pembinaan mereka (terpidana narkotika)," kata Buwas usai acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Selasa (10/11).
Selain menempatkan penjara khusus pada pulau-pulau terluar, terpidana yang menjalani hukuman juga akan dibedakan berdasarkan jenis keterlibatan mereka serta hukuman masing-masing.
Bagi yang berstatus sebagai pengedar atau bandar akan ditempatkan pada tempat khusus. Begitu juga dengan mereka yang dihukum berat hingga hukuman mati.
"Jadi mereka itu tidak lagi dijaga manusia melainkan hewan buas, makanya mulai besok saya mau melihat penangkaran buaya di Sunggal dan di Papua," jelas Komjen Buwas seperti diberitakan Grup
RMOL,
Medanbagus.com.
Dia menambahkan, langkah-langkah ini penting direaliasikan agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat peredaran narkotika. Sebab, tanpa ada tindakan yang lebih tegas, Indonesia akan semakin terpuruk akibat peredaran narkotika yang semakin tidak terkendali.
[sam]