Inilah Besaran Gaji Anggota DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Agustus 2014, 15:58 WIB
rmol news logo 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan mendapatkan besaran gaji yang sama dengan anggota dewan di periode sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD.

Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede mengatakan besaran gaji anggota dewan terdiri atas lima bagian, di antaranya uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.

Untuk ketua DPRD akan memperoleh fasilitas berupa uang representasi sebesar Rp 3 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 4,35 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta, tunjangan operasional sebesar Rp 18 juta. Namun ketua DPRD tidak difasilitasi biaya tunjangan perumahan karena akan mendapat rumah dinas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, berdekatan dengan kediaman ketua KPU.

Dengan demikian, jatah bulanan untuk level ketua DPRD sebesar Rp 35.163.260.

Sementara untuk jabatan wakil ketua DPRD akan mengantongi uang representasi sebesar Rp 2,4 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 3,48 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta, tunjangan operasional sebesar Rp 9,6 juta dan tunjangan perumahan Rp 20 juta. Total gaji yang diterima wakil ketua DPRD sebesar Rp 45.161.920 per bulan.

Kemudian untuk anggota dewan akan mendapatkan uang representasi sebesar Rp 2,25 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 3,26 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta dan tunjangan perumahan Rp 15 juta. Anggota DPRD tidak memperoleh tunjangan operasional selama masa jabatannya. Dengan demikian, para anggota dewan ini akan memperoleh gaji Rp 30.291.320 per bulan.

"Ini gaji bersih, belum dipotong PPH. Nantinya semua gaji akan dipotong PPH. Dan gaji wakil ketua lebih besar dibanding gaji ketua karena wakil mendapatkan tunjangan perumahan," imbuh Mangara saat dihubungi, Kamis (28/8).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA