Tersangka Pembakar Lahan di Riau Bertambah Satu Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 April 2014, 15:55 WIB
rmol news logo Tersangka kasus pembakaran hutan di Provinsi Riau bertambah satu orang. Dengan begitu, total sudah ada 110 orang yang masuk daftar pemeriksaan Polda Riau.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Agus Rianto memaparkan, sampai hari ini sudah ada 67 laporan polisi yang ditangani Polda Riau. Sebanyak 19 laporan masuk penyidikan, yang dilimpahkan tahap satu ada 28 laporan, sedangkan 20 lainnya sudah dinyatakan lengkap, tinggal dilimpahkan barang bukti dan tersangka.

"Dari 67 laporan polisi, tersangka 110 orang, satu korporat. Dari 94 ditahan, tidak ditahan empat, DPO tujuh orang," jelas Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/4).

Polri sendiri, lanjut Agus, melalui Kapolda Riau memgimbau masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam membuka untuk lahan, tidak lagi menggunakan cara pembakaran. Perlu dicari pola lain yang lebih modern untuk membuka lahan.

"Kita berharap dipahami masyarakat, karena untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA