
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kerinci (APMK) kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi guna menambah dan memperkuatkan data dugaan korupsi Bupati Kerinci, Jambi, Murasman, dalam kasus Dana Bencana Alam (Bencal).
"Kami juga menambahkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus," ujar Koordinator APMK, Oktafiandi, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (8/10).
Oktafiandi mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bencal yang menggunakan APBN sebesar Rp 104 miliar. Dari total dana Bencal Rp 104 miliar, hanya 10 persen yang digunakan untuk pasca gempa. Sementara 90 persen lainnya dialokasikan ke infrastruktur dan irigasi yang sama sekali tidak menyangkut lokasi gempa, sehingga bangunan-bangunan pasca gempa terabaikan.
Oktafiandi meminta KPK memberi perhatian membongkar dugaan korupsi yang menyeret Murasman. Apalagi saat ini Murasman terpilih kembali sebagai bupati yang disinyalir karena bermain curang pada Pemilukada Agustus kemarin. Kecurangan Murasman pun sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk itu kasus ini sangat rawan dan harus mendapatkan perhatian penuh dari KPK," demikian Oktafiandi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: