Ahok: Klan Politik Tak Masalah Asal Tak Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Oktober 2013, 18:45 WIB
Ahok: Klan Politik Tak Masalah Asal Tak Korupsi
BASUKI T PURNAMA/NET
rmol news logo Dinasti politik di Banten belakangan menjadi sorotan setelah sang gubernur, Ratu Atut Chosiyah dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan adiknya, Tubagus Chairi Wardhana alias Tubagus Wawan.

"Saya kira klan politik tidak masalah yang penting tidak korupsi, itu aja sih," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Basuki percaya bahwa tidak selamanya dinasti politik berkaitan erat dengan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Yang terpenting, pejabat bersangkutan harus berani membuktikan asal muasal harta kekayaannya. Pembuktian terbalik yang dimaksudnya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seorang pejabat. Melalui LHKPN ini pejabat akan diperiksa kekayaan yang diperoleh sebelum dan sesudah menduduki posisi di jabatan tertentu. Namun, Basuki menyayangkan penyelidikan yang dilakukan oleh LHKPN tidak begitu mendalam. Pejabat hanya ditanyai hal-hal standar belaka.

"Kami kan kalau sudah jadi pejabat cuma ditanya benar enggak sih kamu punya rumah sekian, sertifikatnya, mobil sekian. Tapi, enggak ditanya dari mana kamu dapat. Itu masalah, jadi sumber masalah di situ," ujar Basuki.

Sebagai bentuk partisipasi penolakan anti korupsi, Basuki mengaku telah ikut ambil bagian dalam United Nations Convention Against Corruption 2003 melalui UU 7/2006. Basuki berpendapat, dengan penerapan pembuktian harta terbalik tersebut, asal-usul kekayaan seorang pejabat negara menjadi jelas.

"Persoalannya, bagaimana yang korup tidak bisa jadi pejabat. Nah yang korup supaya tidak bisa jadi pejabat cara kontrolnya pembuktian terbalik. Jadi, dijadikan syarat. Jadi, siapa mau jadi pejabat syaratnya itu," terangnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA