Cegah Klaim Swasta, BPN Bekasi Data Ulang 400 Hektar Tanah Kas Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 24 September 2013, 16:12 WIB
Cegah Klaim Swasta, BPN Bekasi Data Ulang 400 Hektar Tanah Kas Desa
dirwan dachri/rm
rmol news logo Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan mendata ulang 400 hektar tanah kas desa (TKD) milik pemerintah setempat. Keberadaan TKD tersebar di seluruh wilayah desa di Kabupaten Bekasi.

"Sudah siap turun ke lapangan. Kami juga sudah mendapatkan bantuan mobil operasional dari bupati," kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan A. Dachri, usai Peringatan Hari Agraria Nasional ke-53 Tingkat Kabupaten Bekasi, dikantor BPN Kabupaten Bekasi, Selasa (24/9).

Pendataan ulang tersebut dilakukan dengan cara mengukur kembali tanah kas desa. Hasil yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam data Komputerisasi Kantor Pertanahan. Data itu terhubung dengan kantor pusat, wilayah, dan kantor pertanahan di daerah.

"Ini dilakukan untuk mengamankan tanah kas desa. Jadi kalau nanti ada yang memohon untuk pembuatan sertifikat, ketahuan itu tanah kas desa atau bukan," kata Dirwan.

Terkait adanya pihak swasta yang mengklaim berhak atas TKD, BPN Kabupaten Bekasi akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian dilakukan dengan cara mengkroscek data yang dimiliki Pemkab Bekasi dengan data milik pengembang.

"Kalaupun nanti bila ada proses tukar menukar tanah kas desa. Itu harus seizin gubernur," katanya.

Sementara, BPN Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan target pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta pemilik usaha kecil dan menengah. Program yang dibiayai APBN itu dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Ada 3.500 sertifikat yang telah selesai dibuat, di mana seluruhnya akan mulai dibagikan pada 8 Oktober 2013 mendatang.

Untuk layanan lain seperti layanan rutin, BPN Kabupaten Bekasi menargetkan bisa menyelesaikan 120 ribu sertifikat dalam tahun 2013 ini.

BPN Kabupaten Bekasi optimis bisa menyelesaikan target hingga 5 juta sertifikat sesuai instruksi kepala BPN pusat, Hendarman Supanji. Untuk penyelesaian target tersebut, BPN akan didukung oleh seluruh unsur Muspida di Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ganda, BPN tengah membuat peta tunggal. Datanya diambil dari Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP/Geo-KKP). Untuk seluruh wilayah Indonesia, peta tunggal baru bisa selesai dibuat dalam 10 tahun mendatang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA