Saat diperiksa, petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Besar menemukan tiga ton ganja kering di dalam truk bernomor polisi BK 8400 BU tersebut.
Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra,seperti dilansir dari
JPNN, Minggu (25/8) mengatakan, barang bukti ratusan bal ganja kering yang dimasukkan dalam karung ukuran besar tersebut telah diamankan oleh pihaknya. Sementara pemilik ganja dan awak truk tersebut sedang dalam pengejaran petugas.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat, masih kata Andi, rencananya ratusan bal ganja kering itu hendak dibawa Medan, Sumatera Utara, untuk diedarkan.
"Pada Sabtu malam kami mendapat laporan bahwa ada truk pengangkut ganja dari Lamteuba. Namun setelah kami intai mobil tersebut dapat lolos dari incaran polisi," kata Andi.
Belakangan waktu sekitar pukul 05.00 WIB, warga kembali melaporkan bahwa truk incaran pihaknya terjungkal di kawasan Simpang Beutong. Setelah dicek petugas Polres Aceh Besar ternyata benar bahwa truk tersebut mengangkut ganja.
"Namun kami tidak berhasil mengamankan pemilik dan awak truk tersebut," beber Andi.
Hari ini (Minggu, 25/8), trus nahas itu akan dievakuasi ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut.
[wid]
BERITA TERKAIT: