Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengaku jatahnya justru lebih kecil dibandingkan partnernya, Joko Widodo.
"Gubernur lebih besar. 60 persen gubernur, saya 40 persen," beber wagub yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta, Senin (22/7).
Toh, tidak seluruhnya dipergunakan untuk dana taktis pejabat bersangkutan semata. Sebesar Rp 900 juta mesti dialokasikan untuk Biro Kepala Daerah (BKD). Pasalnya, segala macam kebutuhan selama menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur diambil dari BKD.
"Itu sebenarnya nggak ada yang istimewa. Cuma DKI PAD-nya besar, kesannya besar kan," jelasnya.
Menurut Ahok, dana operasional sebesar 0,15 persen sesuai PP 109/2000 diberikan oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah terpicu untuk meningkatkan PAD-nya masing-masing.
[wid]
BACA JUGA: